Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Sampah -->
Cari Berita

Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Sampah

Penulis : Rudianto Amunir (Anggota DPRD Bone)
Hampir setiap pemukiman padat sampah berserakan di mana-mana. Sampah itu bisa berupa sisa atau barang tak terpakai (buangan) ataupun yang masih dipakai lagi oleh pemiliknya.

Sampah secara umum dibagi menjadi dua yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah sendiri juga dapat bermanfaat namun juga ada dampak buruk untuk lingkungan. Maraknya masalah lingkungan oleh sampah yang muncul telah mengakibatkan dampak besar pada seluruh aspek kehidupan manusia dan pada alam tempat semua makhluk hidup berada. Satu-satunya makhluk di atas bumi yang bertanggung jawab pada berbagai kejadian alam dan permasalahan lingkungan adalah manusia. Manusia telah menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan yang menyebabkan kerusakan alam sekitar.

Bagi individu mungkin membuang sampah plastik, kertas atau puntung rokok merupakan hal yang sepele. Tapi kebanyakan orang memiliki kecenderungan untuk meniru tindakan orang lain, sehingga tindakan kecil tersebut dilakukan oleh semua orang dan akumulasi tindakan kecil tersebut menghasilkan dampak yang besar pada lingkungan. Artinya membuang sampah tidak pada tempatnya bukanlah masalah yang sederhana. Sampah merupakan salah satu detail kecil namun memberikan pengaruh besar pada lingkungan sekitar. Oleh karena itu setiap orang harus memberikan perhatian pada hal ini.

Tanggung jawab pemerintah

Siapa yang bertanggungjawab atas pengelolaan sampah? Lalu, siapa yang paling dekat dengan dampak buruk sampah itu? Tanggung jawab kerusakan lingkungan akibat sampah disebabkan oleh beberapa kelompok dan Pemerintah seharusnya berada pada urutan teratas dalam kelompok tersebut.

Mengapa Pemerintah berada di posisi teratas dalam persoalan sampah? Karena, pemerintah yang mengatur regulasi, memiliki kewenangan, dan yang paling utama pemerintah dibekali dengan infrastruktur (truk pengangkut dan kontainer) sekaligus suprastruktur (tenaga kebersihan).

Pengelolaan ini harus dianggap sebagai sesuatu yang serius agar kebersihan kota menjadi sesuatu yang dapat dinikmati semua masyarakat. Sayangnya, pemerintah selama ini tidak menganggap sampah sebagai sesuatu yang perlu ditangani dengan serius. Mereka melepaskan tanggung jawab tersebut dengan bersembunyi pada tanggung jawab lain dan berbagai keterbatasan. Padahal apabila sampah dijadikan sebuah prioritas dalam sebuah program kerja pemerintahan tidak akan ada kota yang memiliki tingkat kebersihan yang buruk.

Bajoe Dan Lonrae

Kelurahan Bajoe dan Lonrae selama ini mengaktifkan warga dalam bentuk gotongroyong membersihkan jalur protokol. Namun, langkah ini sama sekali tak menyentuh persoalan mendasar terkait sampah. Jalur yang dibersihkan adalah pinggir jalan protokol yang jenis sampahnya lebih dominan berjenis organik (daun dan ranting kering).

Jalur protokol dalam struktur kota ibarat wajah. Sementara, ketika kita masuk ke lorong, di tengah pemukiman kumuh penduduk, sampah terlihat seperti menyatu dengan rumah-rumah penduduk.

Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah kelurahan? Yang pasti, persoalan sampah yang pelik ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya duduk manis di balik meja. Sampah yang buruk itu tak bisa ditangani dengan berkas atau himbauan semata.

Saatnya pemerintah (terutama kelurahan) turun ke lokasi, tidak dengan menggerakkan telunjuk. Kesadaran warga terhadap kebersihan tak bisa hanya dengan rutinitas gotongroyong. Pemerintah harus serius membuat langkah taktis demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan warga yang terancam.

Pemerintah kelurahan seharusnya turun melihat langsung titik-titik krusial tempat sampah menggunung dan membusuk, lalu mengambil langkah penanganan. Kita berharap penataan kota tidak hanya sibuk memoles wajah yang hanya tampak dari luar, sementara di dalam, di sela sela rumah penduduk, sampah tetap terabaikan.