Pembela Ahok 'Pasang Badan' Agar Jagoannya Tak Ditahan -->
Cari Berita

Pembela Ahok 'Pasang Badan' Agar Jagoannya Tak Ditahan

BUGISWARTA.COM Jakarta,-- Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki loyalis yang selalu memberi dukungan disetiap kesempatan, dukungan untuk Ahok juga tidak surut saat dirinya tersandung kasus penistaan agama. Para Ahokers yang bernaung di Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) mengadakan jumpa pers untuk menyatakan dukungannya kepada Ahok yang juga merupakan Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 itu agar tidak ditahan.

Hingga saat ini, AMSIK getol menggalang dukungan dari para akademisi, tokoh lintas masyarakat, tokoh agama, dan warga di DKI Jakarta untuk member dukungannya untuk Ahok agar tidak ditahan, dalam dukungan tersebut mereka bahkan pasang badan sebagai jaminan, sekaligus meminta agar Ahok tidak ditahan.

Dalam jumpa persnya, turut hadir Henny Warsilah dari Pusat Peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Muhammad Monib, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

"Permohonan agar Ahok tidak ditahan nantinya akan kami sampaikan kepada majelis hakim disidang Ahok" papar Nia Sjarifudin Koordinator Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika yang juga bagian dari dari gerakan ini.
Kata Nia, langkah pengajuan permohonan dilakukan karena ia mendapati dalam setiap proses persidangan para saksi pelapor kerap meminta kepada majelis hakim untuk segera menahan bapak Ahok.

“Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami selaku warga negara yang terpanggil untuk tetap meninggikan konstitusi kita sebagai negara yang berlandaskan hukum, dan juga kami dengan lantang menentang tuntutan agar bapak  Insinyur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan," kata Nia dalam jumpa pers yang diadakan Jl. Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017)

Menurut Nia, hingga hari ini 191 akademisi, tokoh lintas masyarakat, tokoh agama dan warga DKI Jakarta sudah ikut bergabung untuk menjadi penjamin Ahok, dukungan ini akan terus bertambah. Penggalangan dukungan ini akan kami susun dalam draf resmi, yang nantinya akan kami serahkan kepada majelis hakim pada siding Ahok selanjutnya.

"AMSIK memohon dan terus memberi dukungan kepada majelis hakim agar menjalankan proses penegakan hokum yang seadil-adilnya dan tentu saja sejalan hak asasi manusia dengan tetap memberikan jaminan atas hak-hak konstitusional kepada Pak Basuki. AMSIK dan pihak-pihak penjamin  memohon kepada hakim agar menolak siapapun yang meminta penahanan Ahok," kata Nia

Nia menuturkan pihaknya juga mengharapkan agar selama proses persidangan, Ahok  tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

“harapan kita agar beliau, pak Ahok, tetap bisa mengikuti seluruh tahapan Pilkada DKI hingga 15 Februari mendatang, Karena kami menilai dalam debat dan blusukan semua calon, kita anggap dia (Ahok) yang terbaik," ujar Nia.

Kata Nia lagi, "Kita akan sampaikan resmi kemajelis hakim. Kita meminta majelis hakim tidak usah menanggapi permintaan penahanan," Nia menegaskan.

MAHARDIKA PRATAMA