DPRD Sinjai Akan Rapat Kerja Soal Tambang Ilegal -->
Cari Berita

DPRD Sinjai Akan Rapat Kerja Soal Tambang Ilegal

Ilustrasi Tambang Galian C (Net)

SINJAI, Bugiswarta.com---Maraknya penambang yang tidak memiliki ijin dan melakukan aktivitas tambang di Wilayah Sinjai dikeluhkan masyarakat, bahkan keluhan tersebut muncul dari salah satu penambang yang mengantongi Izin. Kamis, (19/1/2017).

" Seharusnya ini tidak boleh dibiarkan karna kita yang susah payah mengurus izin dengan melalui mekanisme dan prosedur, tetapi kita merasa dirugikan oleh penambang lain yang seenaknya menambang tanpa izin," keluh penambang asal Sinjai Selatan Ajhi.

Kepala Bidang ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Idham yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengaku pihaknya saat ini terkendala di aturan dan kewenangan, pasalnya saat ini pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memberhentikan aktivitas tambang liar, karena kewenangan itu sudah diambil alih oleh provinsi.

" Saya hanya bisa menyarankan untuk melaporkan ke polisi jika ada yang merasa dirugikan, selain itu persoalan ini tetap akan kita koordinasikan ke provinsi," Ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah,
Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, H. Muh. Darwis, dan Mappahakang, S Ag. yang ditemui di Ruang Komisi III DPRD Sinjai, Rabu (18/1) Membenarkan pihaknya  memang sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait tambang liar, namun pihaknya mengaku sulit untuk menghentikan aktivitas itu karena pihaknya belum pernah melihat secara langsung para penambang liar tersebut.

" Kita akan agendakan soal ini dengan rapat kerja dengan mengundang semua instansi dan pihak terkait, agar ada titik temu. Kita akan jadwalkan secepatnya, " Kuncinya.

Laporan.  : Izhar
Editor.      : Usman