Diduga Main Curang, Ansar Gugat Cakades Terpilih Ketingkat Kabupaten -->
Cari Berita

Diduga Main Curang, Ansar Gugat Cakades Terpilih Ketingkat Kabupaten

Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 Ansar Berpose Dengan Cakades Nomor Urut 1 Rusli
Bone, Bugiswarta.com -- Calon Kepala Desa Kajaolaliddong nomor urut dua Muhammad Ansar melayangkan Gugatan ke Tim khusus penanganan masalah pemilihan Kepala Desa Gelombang Ke II di tingkat Kabupaten pada Jum'at 9 Desember 2016 sekitar pukul 11:00 Wita.

Ansar menilai, calon kepala desa Nomor urut satu diduga melakukan kecurangan terhadap dirinya, dalam gugatannya Ansar mempersolakan politik uang yang dilakukan oleh Muhammad Rusli yang juga merupakan calon patahana dan juga menggugat panitia pelaksana dengan dalih terdapat kejanggalan  pada saat perhitungan suara.

"Ada kerja sama antara panitia dan calon kepala desa terpilih nomor urut satu, jelas saat perhitungan suara, sebelumnya surat suara terlebih dahulu di hitung kembali,padahal sebelum pemungutan surat suara sudah dihitung, disini indikasi surat suara di tukar," ujar Ansar

Dia melanjutkan, politik uang yang dilakukan oleh calon kepala desa yang terpilih, terkuak setelah ada 19 warga yang mengaku diberikan uang oleh calon yang terpilih sebesar Rp100 ribu perorang

"Kasus kecurangan yang saya alami akan saya kawal, hingga ke proses hukum, saya tidak kecewa ataupun marah jika kalah dalam berkompotisi, namun ini saya  laporkan agar menjadi pembelajaran proses demokrasi ditingkat desa. supaya kedepannya tidak ada lagi kecurangan,"Anshar menegaskan.

Dalam perhelatan perebutan kursi kepala desa di Kajaolaliddong pada tanggal 7 Desember 2016 lalu di ikuti oleh 2 Calon, dengan memperebutkan 1274 wajib Pilih
-------------

Laporan : Sahar
Edhitor   : Usman Al Khair