Andi Cicang Resmi kembalikan Kerugian Negara 1.785,5 M di Kejari Bone -->
Cari Berita

Andi Cicang Resmi kembalikan Kerugian Negara 1.785,5 M di Kejari Bone

Penghitungan Pengembalian Kerugian Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Bone
Bone. Bugiswarta.com -- Kejaksaan Negri Bone bersama Andi Muhammad Irsan Idris Galigo, yang sering di sapa Andi Cicang dan Sejumlah Pegawai Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Watampone mendatangi Kantor kejaksaan Negeri Bone di Halan Yos Sudarso Kecamatan Tanete Riattang Timur dengan tujuan pengembalian kerugian Negara sebesar 1,782 Miliyar.Kamis(8/11/2016) sekitar pukul 11:00 Wita
Andi Irsan Putra Mantan Bupati 2 periode Andi Idris Galigo yang dijerat dengan Kasus Devlopment Bank untuk proyek perbaikan Lahan dan jaringan Irigasi pada Tahun 2007 - 2008 lalu, terlihat 2 Orang pegawai Bank BRI dan seorang Securiti saat memasuki Kejaksaan Negeri Bone membawa Uang pengembalian dan Mesin Penghitung Uang

Pantauan Bugiswarta.com Penghitungan Pengembalian Kerugian Negara sebesar 1.785,5 Milyar tersebut, di saksikan oleh Kajari Bone M Natsir, Kepala Seksi Intelejen ( Kasi Intel) Kejaksaan Rahmat Santosa, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Abdul Malik dan sejumlah Pegawai Kejaksaan Lainnya, Terlihat juga Keluarga Dari Andi Cicang juga hadir dalam penyerahan Kerugian Negara

Kepala kejaksaan Negri Bone, M Natsir mengatakan dalam rang pengembalian Kerugian Negara, Andi Cicang memeprtlihatkan Itikad baiknya dengan mengembalikan Kerugian Negara, jadi Tersangka hanya menjalani pidana Badan saja sebanyak 4 Tahun Penjara
"Proyek anggaran 2007-2008, Pelaku di tetapkan sebagai Tersangka dan di Vonis Pada Tahun 2014 dan langsung kita eksekusi badannya, jadi sekarang sudah menjalani 2 Tahun," kata Natsir

Laporan  Sahar
Edhitor    Usman Al Khair