CPI Masih Batas Kewajaran -->
Cari Berita

CPI Masih Batas Kewajaran

MAKASSAR, Bugiswarta.com -- ‎Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dan dilaporkan ke KPK oleh puluhan aktivis terkait reklamasi Pantai Losari di kawasan Center Point of Makassar (CPI).

Hal ini pun mendapat respon dari Alumni Program Doktoral Sumber Daya Alam Institute Pertanian Bogor‎ Mengenai CPI.

CPI‎ disebut sebagai Icon pembangunan Indonesia Timur hanya saja hal ini digugat di PTUN mengenai CPI. Reklamasi pantai menjadi dasar gugatan yang dibawa ke KPK.

Peruntukan CPI pada dasarnya Kata Andi Zainal itu diperuntuhkan untuk kepentingan publik, kemudian mengenai dampak lingkungan masih dalam kategori toleransi.‎

\'Masih dalam toleransi, karena disekitar CPI masih ada ruang bagi binatan sejenis makrosabentos dan mikrosabentos,\' kata Andi Zainal.‎

Dia pun mengakui bahwa populasi akan berkurang namun itu masih dalam batas toleransi, kemudian pelelangan selama dua kali.

\'Cuman memang populasi berkurang itu, juga masih bisa ditoleransi,\' Sebutnya.‎

Mengenai Persoalan hukum memproses pelelangan dilakukan secara terbuka dan tidak menyalahi aturan sementara UU Otonomi Daerah mengatur pemberian Izin‎

\'Pemberian Izin disini diuju melalui gugatan sementara bergulir di PTUN,\'papar Dr. Andi Zainal SH, MH‎
Usman‎