Prosesi Lamaran Gadis Bugis -->
Cari Berita

Prosesi Lamaran Gadis Bugis


Oleh : La Rumpa

Lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalangnya, ini satu pribahasa yang mengartikan bahwa setiap daerah punya adat berbeda-beda. tak terkecuali proses perkawinan suatu daerah. punya tata cara dan tahlapan yang berbeda dari suatu daerah dengan daerah yang lain. contohnya daerah bone yang punya tahapan tersendiri dalam proses pelamaran.

Salah satu sumber yang ditemui Alimuddin (47) yang merupakan orang pengalaman dalam lamaran menuturkan kalau proses pelamaran adat bone ada beberapa tahapan yang dilalui. diantaranya .

Mapese-pesse, biasa juga orang mengatakan ma'manu-manu (pendekatan pihak perempuan). sebelum datang melamar, pihak laki-laki mesti mencari informasi tentang perempuan yang akan dilamarnya, oleh karena itu pihak laki-laki mendatangi sanak keluarga atau tetangga pihak perempuan untuk mencari tahu. pihak laki-laki mencari informasi tentang perempuan ini mengenai tingkah lakunya, dan apa pihak perempuan punya tunangan atau tidak.

Perwakilan laki-laki yang ditunjuk sebagai pencarri informasi ini dinamakan manu-manu (manu-manu dalam bahasa indonesia artinya burung-burung).

Setelah manu-manu mendapatkan informasi yang didapatnya dan sepakat dengan untuk melamar, maka sillesureng (keluarga pihak permpuan) menyampaikan kepada orang tua perempuan bahwa akan ada yang datang melamar, ketika orang tua perempaun setuju, maka pihak perempuan mengatur waktu kapan pihak laki-laki datang kerumah pihak perempuan.

Kedatangan kerumah pihak perempuan ini dinamakan ma'duta atau ma'suro (pelamaran). dalam proses ma'duta ini semua pihak, baik pihak perempuan dan pihak laki-laki mengumpulkan sanak keluarga, tokoh adat, tokoh agama untuk ikut membicarakan moment yang dianggap sakral ini. oleh karena itu pihak perempuan menyambut rombongan pihak laki-laki dengan jamuan makanan adat berupa onde-onde, barakko dan bella lawo.

Dalam acara ma"duta ini dibicarakan dui pa'penre (mahar). disinilah berlangsung negoisasi antara pihak laki-laki dan perempuan. setelah keduanya sepakat maka pihak laki-laki dikatakan di'tangke (lamaran diterima)

Editor : A.W.Makkelori